Pada Jum'at 30 Juli 2021 di Gedung Serbaguna Nagari Pulau Karam melakukan Rembuk Stunting (Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan stunting di Nagari Pulau Karam).
Rembuk Stunting merupakan langkah penting yang dilakukan untuk pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan secara bersama sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor / lembaga nono-oemerintah dan masyarakat.
Dalam pertemuan ini dihadiri oleh Bapak Mulyadi selaku perwakilan dari Kecamatan Koto XI Tarusan, tokoh masyarakat, bidan desa besrsta kader kesehatan nagari.
hasil Rembuk Stunting yang disepakati yaitu : menjadikan rumusan kegiatan sebagai bahan penyusunan rancangan RKPNagari tahun 2022 dan menyepakati bahwa pemerintah nagari akan meningkatkan alokasi kebutuhan pendanaan program dan kegiatan tertkait dengan percepatan penurunan stunting dalam rancangan APBNagari tahun 2022.